Bagi Anda yang berencana membeli rumah subsidi Medan, pasti sering mendengar istilah KPR atau Kredit Pemilikan Rumah. KPR adalah salah satu cara paling populer untuk memiliki rumah dengan sistem cicilan. Namun, sebelum mengajukan KPR, penting untuk memahami istilah-istilah yang sering digunakan agar Anda tidak bingung saat proses pengajuan.
Istilah-Istilah dalam KPR Rumah
Berikut ini adalah istilah penting dalam KPR rumah yang wajib diketahui:
1. KPR (Kredit Pemilikan Rumah)
KPR adalah pinjaman yang diberikan oleh bank kepada nasabah untuk membeli rumah. Nasabah membayar harga rumah secara bertahap melalui cicilan sesuai jangka waktu yang disepakati. Untuk rumah subsidi Medan, KPR biasanya memiliki bunga rendah karena mendapat bantuan subsidi pemerintah.
2. DP (Down Payment)
DP atau biasa disebut sebagai uang muka adalah pembayaran awal sebelum cicilan KPR dimulai. Besarnya bervariasi, namun untuk rumah subsidi, DP biasanya lebih ringan, bahkan ada promo DP 0% di beberapa developer di Medan.
3. Angsuran
Berikutnya adalah angsuran, yaitu jumlah cicilan yang harus dibayar setiap bulan. Angsuran terdiri dari pokok pinjaman dan bunga. Untuk rumah subsidi, angsuran biasanya sangat terjangkau, bahkan mulai dari Rp 30 ribuan per hari di beberapa perumahan di Medan.
4. Suku Bunga KPR
Selanjutnya adalah Suku bunga, yaitu persentase yang dikenakan oleh bank atas pinjaman KPR Anda. Untuk KPR subsidi, suku bunganya tetap (fixed) selama masa cicilan, yaitu sekitar 5% per tahun, sehingga lebih ringan dibandingkan KPR non-subsidi.
5. Tenor
Tenor adalah jangka waktu cicilan KPR, biasanya antara 10 hingga 20 tahun. Semakin lama tenor, semakin kecil angsuran per bulannya, tetapi total bunga yang dibayar akan lebih besar.
6. Biaya Provisi
Biaya provisi adalah biaya administrasi yang dikenakan bank saat pencairan KPR. Besarnya biasanya 1% dari total pinjaman. Untuk rumah subsidi, biaya ini kadang sudah termasuk dalam promo All-In dari developer.
7. Akad Kredit
Akad kredit adalah perjanjian resmi antara Anda dan pihak bank yang mengatur hak dan kewajiban dalam pembiayaan KPR. Setelah akad kredit ditandatangani, dana KPR akan cair ke developer, dan Anda mulai mencicil sesuai jadwal.
8. BI Checking
BI Checking (sekarang dikenal sebagai SLIK OJK) adalah pengecekan riwayat kredit calon debitur oleh bank. Jika Anda pernah menunggak pinjaman sebelumnya, peluang pengajuan KPR akan lebih kecil. Jadi, pastikan riwayat kredit bersih sebelum mengajukan rumah subsidi Medan.
9. Debt Ratio (Rasio Utang)
Istilah berikutnya adalah Debt Ratio, yaitu perbandingan antara jumlah cicilan yang harus dibayar dengan total penghasilan bulanan Anda. Idealnya, total cicilan (termasuk KPR) tidak melebihi 30%–40% dari penghasilan agar dianggap layak oleh bank.
10. Plafon Kredit
Plafon kredit adalah jumlah maksimal pinjaman yang diberikan bank untuk KPR. Besarnya plafon kredit dipengaruhi oleh penghasilan, harga rumah, dan ketentuan bank. Untuk rumah subsidi, plafon kredit sudah ditentukan pemerintah agar harga tetap terjangkau.
Kenapa Penting Memahami Istilah Ini?
Memahami istilah KPR sangat penting agar Anda tidak salah langkah saat membeli rumah. Banyak calon pembeli rumah subsidi yang bingung dengan istilah ini, padahal jika dipahami sejak awal, proses pengajuan akan lebih lancar.
Cari Rumah Subsidi Medan?
Jika Anda sedang mencari rumah subsidi Medan dengan proses KPR yang mudah, DP ringan, dan angsuran terjangkau, Arsaland Property siap membantu Anda! Developer Perumahan Medan terpercaya dan sudah dijamin legalitasnya.
Baca juga:
Panduan Lengkap Membeli Rumah Subsidi di Medan Tahun 2025


