OJK Ungkap Alasan Anak Muda Sulit Ambil KPR Karena Paylater dan Pinjol. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan alasan banyak anak muda gagal mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Hal ini karena gagalnya membayar paylater.
Masyarakat khususnya anak muda sering tergiur menggunakan fitur paylater karena kemudahan yang ditawarkannya. Tercatat jumlah kontrak paylater pada Juni 2023 mencapai 70,02 juta kontrak atau tumbuh 3,2 juta kontrak atau 4,82% dibandingkan tahun lalu.
Mengutip data dari Instagram @ojkindonesia, Senin (18/9/2023), total jumlah piutang pembiayaan mencapai Rp4,90 triliun atau meningkat kurang lebih sebanyak Rp1 triliun atau 23,83% dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama.
Baca Juga : 10 Alasan Mengapa Pengajuan KPR Ditolak dan Solusinya
Paylater merupakan salah satu alat pembayaran dengan fitur buy now pay later. Sehingga hal tersebut berarti saat menggunakan paylater sama saja dengan berhutang, utang harus dibayar.
Apabila paylater tidak dibayar, Credit Scoring di BI Checking atau sekarang menjadi SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) akan berpengaruh.
OJK Ungkap Alasan Anak Muda Sulit Ambil KPR Karena Paylater dan Pinjol. Data di SLIK akan menjadi acuan bagi industri jasa keuangan untuk memberikan calon debitur sebuah pinjaman salah satunya seperti melakukan KPR rumah.
“Bagaimana mau KPR rumah kalau utang di paylater yang jumlahnya hanya ratusan ribu saja tidak bisa dibayar,” tegas OJK.
Oleh karena itu, OJK menyarankan anak-anak muda mulai sekarang sebelum menggunakan paylater coba untuk lebih bijak. Dipikirkan terlebih dahulu, sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar. Karena menggunakan fitur paylater sama saja berutang dan utang harus dibayar.
Sumber : okezone.com